Selasa, 12 Oktober 2010

bab 5. SHU (sisa hasil usaha)

SHU (sisa hasil usaha)

Hasil dari suatu proses penyusunan laporan keuangan antara lain berupa neraca(balance sheet) dan laporan laba rugi (Incom statement). laporan laba rugi dalam koperasi menyajikan hasil akhir yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). laporan laba rugi pada koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Pemakai utama laporan keuangan koperasi adalah anggota koperasi dan pejabat koperasi.

Laporan keuangan koperasi di susun dengan tujuan menyediakan informasi yang berguna bagi pemakai utama lauinnya untuk :
a. Mengetahui manfaat yang di peroleh dengan menjadi anggota koperasi
b. Mengetahui prestasi keuangan koperasi selama suatu periode dengan Sisa Hasil Usaha dan manfaat keanggotaannya sebagai ukuran.
c. Mengetahui sumber daya ekonomis yang dimiliki koperasi, kewajiban dan kekayaan bersih dengan pemisahan antara yang berkaitan dengan anggota dan bukan anggota.
d. Mengetahui transaksi, kejadian dan landasan yang mengubah sumber daya ekonomis, kewajiban dan kekayaan bersih (dalam suatu periode) dengan pemisahan antara yang berkaitan dengan anggota dan bukan anggota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar